Faktanya Mayoritas Kasus Judi Online di Indonesia Dilakukan oleh Mahasiswa

 Anak-anak, remaja, sampai lansia. SD, SMP, SMA, Dan Perguruan tinggi di era digital ini hampir semua kalangan memakai Smartphone, mereka bisa mengakses apa saja yang mereka inginkan termasuk situs-situs Judi Online. Fakta nya hari ini yang banyak sekali mengakses situs Judi Online ini adalah Mahasiswa, Judi Online telah menjadi momok yang sangat menakutkan di era digital tak terkecuali Mahasiswa, di Tunjukan oleh Survei Nasional 2023, Riset dari Kemetrian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) dan Inuversitas Indonesia (UI) menemukan 40% mahasiswa terpapar Judi Online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 60% transaksi Judi Online dilakukan oleh Mahasiswa. Mayoritas pemain Judi Online Mahasiswa 19-22 Tahun.

Yang menjadi perhatian saya dari dampak Judi Online ini adalah Masalah Keuangan, Psikologis, Akademik, dan Keterlibatan Kriminal dari Mahasiswa yang ter jerat dengan Judi Online. Kerugian akibat taruhan Judi Online dapat menjerumuskan Mahasiswa ke jurang hutang dan putus kuliah apalagi sekarang sangat marak Pinjaman Online para Mahasiswa ini akan sangat mudah untuk mengakses Pinjaman Online karena hanya memerlukan KTP. Hasil dari Pinjaman Online akan mereka gunakan untuk bertaruh Kembali di Judi Online dan pada akhirnya mereka akan terjerat dengan Pinjaman Online (Pinjol) dan ada kemungkinan mereka juga bisa menggunakan uang kuliah mereka untuk bertaruh di Situs Judi Online yang berbuntut pada putus kuliah karena tidak membayar uang semester.

Mereka yang sudah terjerat Judi Online, meresa kalah mereka merasa ingin terus bertaruh di situs Judi Onlien dan akhirnya mereka meminjam di Pinjama online dan menggunakan uang kuliah mereka untuk bertaruh. Mereka sangat amat tahu bahwa mereka tidak akan mampu membayar semua aung yang sudah mereka pakai dan pinjam berujung pada dampak psikologis dari sana akan muncul rasa bersalah, dan kecemasan berlebih oleh kehilangan uang yang mereka taruhkan dapat mengakibatkan stress dan depresi.

Dari dampak Psikologis ini akan berdampak ke penurunan Akademik, para mahasiswa yang terjerat Judi Online ini akan mengalami penurunan focus belajar dan nilai akademik akibat Judi Online dapat menghambat prestasi dan masa depan si mahasiswa.

Nantinya akan masuk dalam fase keterlibatan criminal dari dampak diatas yang sudah di jelaskan ini yang akan berujung pada Keterlibatan Kriminal, karena mereka sudah buntu uang habis, berhutang di Pinjaman Online, dan tidak punya pemasukan selain dari orang tua mereka mereka akan mulai mencari jalan lain untuk mencari uang dengan cepat, seperti Mencuri, Begal, bahkan sampai Membunuh.

Apakah Universitas juga harus terlibat dalam menangani kasus Judi Online ini?, dan ap acara yang akan dilakukan untuk mengurangi kasus Judi Online di kalangan Mahasiswa? 

Lebih baru Lebih lama